Jumat, 23 Agustus 2019

Hukum Sholat dengan Tengkurap

NGAJI FIQIH 'ALA WONG JUWET
💜 sholat dg posisi tengkurap 💜
Dikarenakan ada luka yang berada pada punggung pinggang dan kaki. Apakah diperbolehkan sholat dg posisi tengkurap...? kalau tidak boleh, apakah wajib mengulangi sholatnya ketika sudah sembuh sakitnya...?

JAWABAN
Sholat dg posisi tengkurap sebenarnya tidak diperbolehkan kecuali hanya cara itu yang dapat dilakukanya. dan sholat yang dilakukan dg posisi tengkurap tidak wajib di ulangi ketika telah sembuh sakitnya dan hal ini mengikuti pendapatnya *imam muzani yang di pilih oleh imam an-nawawi.

CATATAN
Untuk tata cara sholatnya yaitu menjalankan (mengerjakan) rukun-rukun sholat dg isyarat mata. dan jika tidak mampu maka mengerjakanya rukun-rukun sholat di dalam hati

REFERENSI/TA'BIR
Kitab hasyiyah qolyubi juz 1 halaman 214
Kitab hasyiyata qolyubi wa 'amiroh juz 1 halaman 195
Kitab syarah al-mahalli 'alal-minhaj juz 1 halaman 142
Kitab al-muqoddimatu al-hadlromiyyah juz 1 halaman 67

Tidak ada komentar:

Posting Komentar