NOTULENSI
DIALOG INTERAKTIF RANTING JUWET, SELASA 6 MARET 2018
DI MASJID
AN-NUUR GENDINGAN JUWET
A.
Bidang Agama
1. Pertanyaan
Ada kegiatan
ruwatan masal yang biasa diadakan, apa ruwatan itu ? dan dari mana asal tradisi
itu? Kalau ada orang tua yang punya acara lalu membuat sesaji (sajen) itu
sebenarnya ditujukan untuk siapa ? (Abdullah)
Jawaban
Sajen berasal
dari kata menyajikan artinya disuguhkan. Sajen ada 3 macam yaitu sesaji untuk
keselamatan, sesaji untuk tolak balak, dan sesaji wadimo yaitu gabungan
dari keduanya. Sajen ditujukan kepada danyang desa yang diyakini untuk
memberikan keamanan, keselamatan, ketentraman dll.
2. Pertanyaan
Seorang menanam
pohon setelah besar ada sebagian ranting dan buah yang nangkring ke tanah
tetangga, pertanyaan (1) Bagaimana status ranting dan buah tersebut ? (2)
Adakah unsur kedzaliman pada contoh kasus di atas? (3) sahkah pemilik tanah
yang diatasnya ada ranting yang
mangklung tersebut memotong tanpa seizin malik ?,(Bapak Imam)
Jawaban
Status miliknya
tetap menjadi hak pemilik pohon. Bisa dikatakan dzolim apabila ada unsur
mengganggu. Tidak boleh memotong ranting tanpa seizin pemiliknya. Kalau ada
yang merasa terganggu minta izin dulu kepada pemiliknya untuk ditebang.
3. Pertanyaan
Sebelum khutbah
jumat di mulai biasanya ada rutinan istighosah, saat istighosah berlangsung si
zaid baru tiba di masjid .pertanyaannya (1) Apa yang harus di lakukan
zaid? (2) Langsung mengikuti pelaksanaan
istighosah atau sholat tahiyyatal masjid dulu ?
Jawaban
Mendahulukan
sholat tahiyatul masjid
B. Bidang
Sosial/Kematian/Pengantin
1.
Pertanyaan
Fenomena di masyarakat desa Juwet dan sekitarnya ketika
ada kematian maka diadakan fida’an dengan membaca surat ihlas 100.000 kali
dikhususnya untuk simayit, apa itu malah membebani keluarga simayit ? bagaimana
sebenarnya hal tersebut ?
Jawaban
Masalah membenani atau tidak itu tergantung individu.
Jika ahli waris keberatan untuk mengadakan fida’an maka tidak usah mengumumkan
adanya fida’an. Kalau tidak keberatan maka diumumkan adanya fida’an. Solusi
agar tidak membenani ahli waris maka perlu diadakan jamiah fida’. Fida’ itu
adalah tebusan fidaanminannaar itu sebenarnya untuk yang membaca, hanya
saja fadhilahnya dihadiahkan kepada si mayit.
C. Bidang Ke NU-an
1.
Pertanyaan
Mengapa kita memilih NU dalam berorganisasi ?
Jawaban
Karena kita dididik dilingkungan NU dan NU itu didirikan
oleh ulama salafussholeh yang sanad keilmuanya sampai kepada Nabi Muhammad SAW.
2.
Pertanyaan
Apa perbedaan NU dengan muhammadiyah, NU dengan LDII dan
dengan Darul Hadits ?
Jawaban
Perbedaan NU dengan Muhammadiyah pada istimbat hukum dan
kalau LDII tidak menggunakan imam madzhab 4.
3.
Pertanyaan
Tolong disebutkn juga contoh pelaksanaan syariatnya ?
Jawaban
Kalau NU sholat subuhnya menggunakan qunut muhamadiyah
tidak menggunakan qunut, NU menggunakan azdan 2 kali saat sholat jum’at
Muhamadiyah 1 kali, dalam sholat terawih NU menggunakan 20 rokaat muhamadiyah,
LDII 8 rokaat. Dll.
D.
Tanggapan terhadap larangan panggilan “romo”
kepada Kyai yang dianggap panggilan tersebut adalah panggilan milik orang
kristen
Tanggapan
Panggilan
“romo” itu adalah panggilan untuk memulyakan, panggilan romo itu bukan predikat
untuk agama. Memanggil romo kepada Kyai, misalnya romo yai ... itu tidak
apa-apa.
E.
Bidang Kenegaraan
1. Berapa besar Alokasi Dana Desa yang diterima
Desa Juwet ? dan untuk apa saja selama ini dana tersebut ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar