Kamis, 15 November 2018

Rutinan LDNU Ranting Juwet di Masjid KH Imam Ahmad


NOTULENSI BAHSUL MASAIL LBM NU RANTING JUWET TANGGAL 12 NOPEMBER 2018 DISAMPAIKAN PADA SILATURROHIM , ULAMA’, UMARO’ DAN WARGA NAHDLIYIN  KAMIS 15 NOPEMBER 2018 DI MASJID K.H. IMAM AHMAD BERUK

1.    PERTANYAAN
Mohon penjabaran hukum tentang uraian berikut; (1) Ada peceren kamar mandi didepan pintu, (2) Ada bak mandi kecil kurang 2 qullah, (3) Ada tempat kencing itu berdiri di beri sekat sekat
JAWABAN
(1)     Boleh dengan syarat: Sebelum melewati jalur yang dilewati najis harus disucikan terlebih dahulu agar tidak mengenai najis
(2)     Boleh dengan syarat:  Ketika akan digunakan bersuci tidak boleh ada air yang digunakan basuhan wajib yang kembali pada bak mandi tersebut
(3)     Hukum kencing berdiri adalah makruh. Hukum membuka aurat ditempat terbuka adalah haram. Kurang terjaga kesucianya
2.    PERTANYAAN
Mohon pencerahan tentang toilet (meliputi kamar mandi, kamar WC, tempat kencing) Menurut standar kesucian dari najis
JAWABAN
Harus ada tempat air yang lebih dari dua qullah atau harus ada air yang selalu mengalir.
3.    PERTANYAAN
Mohon pencerahan nya tentang kejadian yang baru saja terjadi yaitu kasus pembakaran bendera HTI? dan bagaimana sikap kita sebagai warga NU menyikapi kejadian tersebut? trima kasih
JAWABAN
Mengikuti anjuran atasan dalam hal ini MWC NU, PCNU, PWNU dan PBNU (dengan bersikap tenang tidak perlu membesar-besarkan dan kita serahkan pada penegak hukum).
4.    PERTANYAAN
Hampir semua orang sudah mengenal medsos dan tidak sedikit yang jadi korban medsos. Bagaimana kalau warga NU Juwet diberikan kajian-kajian tentang dunia medsos agar sedikit banyak punya pengetahuan dan punya filter (penyaring ) berita dalam medsos
JAWABAN
Medsos atau media sosial (sosial media) adalah media online (daring) yang dimanfaatkan sebagai sarana pergaulan sosial sosial secara online di internet. Jenis-jenis medsos antara lain:
1.    Social network, diantaranya YouTube, Facebook, Twitter, Instagram, wa, google plus, pinterest, dll
2.    Komunitas online (forum) diantaranya; kaskus.co. id, Ads.id, Brainly.co.id, bersosial.com, formymanroe, indowebster, dll
3.    Situs blog seperti maxmonroe.com, blogger borneo.com, dll
4.    Social bookmark seperti stumble Upon, Reddit, slashdot.
Fungsi media sosial: (1) Memperluas interaksi, (2) Menciptakan komunitas dialogis antara banyak audien (many to many), (3) Melakukan transformasi, (4) Membangun personal branding. Tujuan medsos: (1) Aktualisasi diri, (2) Membentuk komunitas, (3) Menjalin hubungan pribadi, (4) Media pemasaran.
Bermedsos tak ubahnya kita bergaul dengan sesama manusia yang tentunya punya pakem (aturan main) yang harus kita ikuti supaya tidak menabrak rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh agama dan negara. Kita telah mengenal etika bergaul sesama manusia dan hukum-hukumnya. Dalam hal ini kalau kita merujuk pada kitab kuning tentunya secara shorih bahasan medsos itu tidak kita temukan, karena medsos itu muncul pada awal tahun 2000. Dalam hal ini bukan berarti tidak kita temukan prinsip-prinsip yang terkandung didalamnya. Kitab kuning (salaf) bisa juga menjadi acuan terutama kitab-kitab yang membahas/mengkaji masalah akhlaq tasawuf yang pada dasarnya kita dalam bergaul atau bermedsos dilarang: (1) Menyebarkan berita bohong (HOAX) (2) Menyebarkan berita kebencian (provokatif), (3) Mencela, menghina, atau merendahkan orang lain, (4) Menyebarkan isu sara, (5) Menyebarkan gambar berupa foto atau video yang tidak senonoh, tidak etis, vulgar, porno dll. Ini semua secara prinsipil sudah ada dalam kitab-kitab kuning, misalnya dalam kitab Sulam Taufiq , Bidayatul Hidayah, Tanbihul Ghofilin dan lain sebagainya. Adapun menurut perundang-undangan negara sudah diatur dalam undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) yang dikeluarkan oleh kementerian komunikasi dan informatika.


Hasil Dialog Interaktif  Bisa di Akses di Website : http://nurantingjuwet.blogspot.co.id
Pertanyaan seputar masalah: Agama, Ke NU an, Sosial, Pengantin, Kematian, Keta’miran, Kenegaraan bisa SMS/WA ke Nomor HP: 0853-3861-3710




Tidak ada komentar:

Posting Komentar