Nomor : 007/LBMNU-Ranting-Juwet/U/X/2018 Juwet, 5 Oktober 2018
Lampiran : -
Hal : Undangan
Kepada Yth Bapak/Saudara : _____________________
Di Tempat
Assalamualaikum Wr.Wb.
Mengharap
dengan hormat kehadiran bapak/saudara pada:
hari : Senin malam Selasa
tanggal : 8 Oktober 2018
waktu : 20.00
WIB
tempat : Kantor NU Ranting Juwet (Depan Masjid
Al-Kamil Juwet)
Acara : Musyawarah Membahas Pertanyaan Materi Bahsul Masail
Daftar
Pertanyaan:
1.
Bagaimana hukumnya membagi harta warisan antara laki-laki dan perempuan dibagi
sama rata ?
2. Bagaimana hukumnya ikut memakmurkan tempat
ibadah umat agama lain, misalnya kita berkunjung ke candi borobudur, pura
besakih, gereja dan lain-lain, yang tiket masuknya di alokasikan untuk
kemakmuran tempat-tempat ibadah tersebut ?
3. Berapa lama masa iddahnya seorang istri yang
ditinggal mati suaminya? Apa saja yang dilarang/dijalankan oleh istri pada masa
iddah tersebut ? (Ibu Umi Zahro’)
4. Bolehkan seorang istri pada masa iddah keluar
rumah misalnya ikut yasinan/muslimatan/jama’ah sholat maktubah di masjid ? (Ibu
Umi Zahro’)
5. kalau kita berserandal lalu menginjak kotoran terus
kotorannya naik melalui lubang japit mengenai kaki kita, bagaimana status kaki
kita ?
6. Akhir-akhir ini di tengah tengah masyarakat di
buwat bingung khususnya warga NU karna ada istilah NU garis lurus bahkan
pengurusnya juga dari tokoh tokoh NU. Pertanyaan: (1). Bagai mana sejarah
singkat terpecahnya NU menjadi NU annahdiyah dan NU garis lurus. (2). Apa saja
ciri-ciri perbedaan NU annahdiyah dan NU garis lurus?. (3). Ajaran manakah yang
sesuai dengan ajarannya K.H. Hasyin Ashary ?
Demikian
undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya kami sampaikan
terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Pengurus Lembaga Bahsul Masail Nahdlatul Ulama’
Ranting NU Juwet
Jamaluddin
Ketua
|
Samsul
Arifin
Sekretaris
|
Mengetahui
H.
Mustofa Aqil
Rois Syuriyah
|
Imam Ashari
Katib
|
H.
Hisyam
Ketua
|
A.
Izzul Muthok
Sekretaris
|
NB: Mohon Tim Bahsul untuk mempersiapkan jawaban disertai
Ta'bir nama kitab dan halaman nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar