NOTULENSI
DIALOG INTERAKTIF DI MASJID BAITUL ABIDIN DUSUN GRAMPANG
SENIN 30 OKTOBER 2017
A.
Bidang Agama
1.
Pertanyaan
Bagaimana hukumnya rambut yang disemir hitam ? jika dibuat untuk
sholat sah atau tidak ?
Jawaban
Apabila menyemir dengan semir berwarna hitam maka hukumnya haram.
Apabila semirnya tidak berwarna hitam maka boleh menyemirnya. (Catatan) kalau
semirnya pakai semir yang bisa menghalangi air ke rambut maka sholatnya tidak
sah, namun kalau semirnya bisa menembus rambut maka sholatnya sah.
2.
Pertanyaan
Ada orang yang kaya raya, tapi tidak menjalankan ibadah haji,
Islamnya bagaimana ?
Jawaban
Islamnya kurang sempurna
3.
Pertanyaan
Saya ingin menghidupkan sunah nabi, bagaimana cara adzan yang benar
menurut hadis Nabi Muhammad SAW? Mohon penjelasanya! (Bapak Nur Malik)
Jawaban
Disyaratkan untk adzan dan iqomah:
1.
Dilakukan orang islam
2.
Dilakukan oleh orang yang tamyiz (beneh)
3.
Dilakukan orang Laki-laki
4.
Masuk waktu sholat
Dan dimakruhkan adzan dan iqomah
1.
Orang yang hadas
2.
Dilagukan dan dibaca panjang
3.
Duduk bagi yang bisa berdiri
Yang membatalkan adzan dan iqomah
1.
Murtad
2.
Mabuk
3.
Pingsan
Disunahkan adzan dan iqomah
1.
Menghadap kiblat
2.
Menolehkan wajah kekanan dan kekiri pada lafal hayyaalal sholah,
hayyaalal falah
3.
Memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga
4.
Membaca assholatuhoirumminannaum pada adzan subuh (sblm baca Takbir
yg ahir)
5.
Memanjangkan suara (tidak berlebihan)
Kitab Tahrir halaman 27
4.
Pertanyaan
Sudah dimaklumi jagung wajib dizakati karena termasuk liqutil balad
(makanan pokok penduduk) Jagung benih pada
dasarnya tujuan utamanya ditanam
bukan untuk bahan makan tapi untuk persilangan bibit (hibrid) atau calon
benih. Pertanyaan :
a.
Apakah jagung calon benih wajib dizakati?, dan
b.
Bila wajib zakat, Bagaimana menghitung nisab jagung calon benih yang ditimbang berikut
tongkolnya? (Pak Agus)
Jawaban
a.
Hukumnya wajib dizakati
b.
Dikira-kira dengan mencapai nisab (720 kg jagung kering tanpa tongkol/janggel)
5.
Pertanyaan
Bagaimana hukum menerima pemberian uang/barang dari calon pejabat
(lurah. DPR, Bupti, Gubernur, Presiden, dan calon RT) ?
Jawaban
1.
Apabila ia berhak dan yang lain tidak berhak maka memberinya boleh,
namun menerimanya tidak boleh
2.
Apabila ia berhak dan yang lain juga berhak misalnya jatahnya 50
orang dan yang berhak 100 orang maka memberi dan menerimanya haram
3.
Apabila ia berhak maka memberi
dan menerimanya haram.
4.
Dan jika pemberian uang tersebut diniati yang baik seperti
shodaqoh/hadiah/tasyakuran maka hukumnya:
a.
Apabila ia berhak dan yang lain tidak berhak maka memberinya boleh,
namun menerimanya tidak boleh
b.
Apabila ia berhak dan yang lain juga berhak misalnya jatahnya 50
orang dan yang berhak 100 orang maka memberi dan menerimanya haram
c.
Apabila ia berhak maka memberi
dan menerimanya haram
6.
Pertanyaan
Sebenarnya tradisi kenduri itu asalnya dari mana? Dan acara
selamatan 3,7,40,100,1000 hari dari "kematian" yang kita amalkan selama
ini?
Jawaban
Kenduri dengan selamatan 3,7,40,100,1000 itu berbeda. Berdasarkan
catatan sejarah istilah kenduri itu berasal dari bahasa Persia, yakni “Kanduri”
yang berarti upacara makan-makan memperingati Fatimah Az Zahroh, puteri Nabi
Muhammad SAW. Kenduri bukan berasal dari agama Hindu Buda tapi dari ajaran yoga
tantra yaitu agama sebelum masehi. Sedangkan
selamatan 3,7,40,100,1000 itu berasal dari tradisi campa. Kemudian
kenduri dan selamatan 3,7,40,100,1000 itu dikembangkan oleh Raden Rahmad (Sunan
Ampel) sampai sekarang. Jadi asal asul kenduri yang ada di Nusantara itu
berasal dari Raden Rahmad (Sunan Ampel).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar