Rabu, 29 Agustus 2018

Hukum Penyulingan Air Limbah


PERTANYAAN
Apakah air limbah dan air mutanajjis (AIR YG TERKENA NAJIS) yang telah berubah menjadi air bersih atas technologi cabggih dapat dihukumi thohir muthohhir (air thohir mutohhir adalah air yg suci dan dapat mensucikan)
JAWABAN
Jika bau dari zat kimia masih mendominasi air tersebut, maka air tersebut dihukumi najis. Akan tetapi jika bau antara zat kimia dan bau najis tidak jelas maka menurut pendapat mu'tamad dihukumi suci. Sedangkan air hasil proses sterilisasidengan cara pengendapan atau penyulingan hukumnya suci
Refrensi/Ta'bir
Hasyiyah Qolyubi Juz 1 Halaman 31

Tidak ada komentar:

Posting Komentar